Total Tayangan Halaman

Selasa, 11 November 2014

"Apalah Gunanya Kami"

“Apalah Gunanya Kami[1]”

Fasilitator seharusnya adalah orang yang memfasilitasi sekelompok masyarakat untuk mengetahui sumber daya apa saja yang mereka miliki dan kemudian membantu mereka mengelola sumber daya tersebut, untuk kepentingan masyarakat tersebut. Namun, pada umumnya yang terjadi adalah fasilitaror menjadi media penghubung antara pembuat kebijakan dan penerima kebijakan. Untuk benar-benar menjadi seorang fasilitator, saya memang belum pernah. Tetapi, saya telah beberapa kali menjadi anggota dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan yang saya ikuti tersebut dilakukan di Kabupaten Samosir, saya selalu tertarik karena kabupaten ini adalah daerah wisata sehingga bisa sekalian berlibur. Kabupaten ini merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Toba Samosir, memiliki 9 kecamatan, dan wilayahnya meliputi seluruh Pulau Samosir dan sebagian wilayah Pulau Sumatera. Pada umumnya, masyarakat di kabupaten ini adalah etnis Batak dan beragama Kristen Protestan.
Pengalaman saya yang pertama menjadi anggota tim pemberdayaan masyarakat dilakukan sekitar pertengahan tahun 2011. Pada waktu itu, saya dan beberapa orang teman kuliah diajak oleh salah seorang dosen untuk membantunya menyelesaikan tugas dari Kementerian Perdagangan yang akan mendirikan pasar percontohan di Kecamatan Pangururan (Ibukota Kabupaten). Pasar percontohan ini adalah salah satu dari 10 pasar percontohan yang ada di Indonesia, pasar ini diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik untuk dikunjungi oleh wisatawan asing ataupun lokal. Pasar didaerah ini tidak buka setiap hari, melainkan hanya sekali seminggu. Di Kecamatan Pangururan, pasar buka setiap hari rabu.
Pada suatu hari di hari rabu yang panas terik, kami bertugas untuk mengisi beberapa angket yang pertanyaannya ditujukan pada para pedagang di pasar. Sesampainya di pasar, saya menghampiri seorang bapak pedagang pakaian bekas yang sedang memisah-misahkan jualannya. Sambil memilih-milih pakaian bekas yang ia jual, saya mencoba mengajaknya untuk mengobrol dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan tentang marga[2], daerah asalnya, sejak kapan berdagang, dan pertanyaan sederhana lainnya. Berhubung saya harus menyelesaikan beberapa angket, maka ketika suasana sudah mulai akrab, saya langsung mulai menanyakan perihal pembangunan pasar percontohan di tempat tersebut. Raut wajahnya langsung berubah, dengan mengerutkan kening, ia menatap saya dengan tatapan mencurigai. Saya membalas dengan senyuman dan kemudian memberitahu bahwa saya adalah salah satu anggota tim yang ingin mengetahui bagaimana tanggapan-tanggapan para pedagang tentang rencana pembangunan tersebut. Kemudian saya mengeluarkan angket dan memintanya untuk mau menjawab beberapa pertanyaan yang ada. Itu adalah pengalaman pertama saya mengumpulkan data dengan menggunakan angket dan hasilnya menurut saya memang kurang mendalam karena ada beberapa jawaban yang membutuhkan pertanyaan lanjutan agar benar-benar menampung seluruh pendapat dari pedagang.
Hasil dari pertanyaan-pertanyaan yang ada di angket adalah seluruh pedagang yang saya tanyai tidak setuju dengan adanya pembangunan pasar percontohan tersebut. Hal yang paling utama mereka tolak adalah penyeragaman luas kios. Beberapa pedagang mengeluhkan bahwa dengan luas kios yang telah ditentukan, maka ia akan kesulitan untuk menata barang dagangannya. Selain itu, ketentuan dalam pengelompokan pedagang berdasarkan jenis barang dagangannya juga tidak disetujui oleh sebagian pedagang. Misalnya, seorang pedagang ikan yang berada dekat pintu masuk pasar harus pindah ke belakang karena pada bagian depan pasar diisi oleh kelompok pedagang yang barang dagangannya kering (mis: klontong atau sayuran atau buah). Hal ini dianggap akan berdampak pada pengurangan pendapatan karena selain posisi belakang yang terkadang membuat pembeli malas untuk menghampirinya, ia juga harus bersaing dengan pedagang-pedagang ikan dari kios disekitarnya.
Jika pada hari rabu kami turun ke pasar, maka pada hari sabtunya kami melakukan FGD (Focus Group Discussion). Dalam melakukan FGD, dosen saya dan rekan-rekannya sudah menetukan siapa saja yang menjadi peserta diskusi ini. Pada salah satu sisi dinding ruang telah ditempel beberapa kertas berukuran besar yang nantinya berfungsi sebagai tempat menulis segala pendapat masyarakat. Di salah satu kertas tertulis “Mekanisme Penempatan Pedagang di Gedung Baru” dan beberapa poin-poinnya. Setelah para peserta datang, salah seorang anggota tim (fasilitator) mulai menuliskan agenda pembahasan hari itu, yaitu masalah dampak relokasi. Kemudian ia menuliskan dampak sebelum dan sesudah relokasi. Setelah memberikan penjelasan kepada para peserta, maka peserta satu per satu mulai menyampaikan pendapatnya. Adakalanya pendapat antar peserta saling bertentangan pada satu masalah yang sama, namun biasanya akan menemukan jalan keluar ketika peserta lainnya ikut memberikan pendapat tentang masalah tersebut. Intinya pada hari itu, peserta diskusi kembali kurang setuju dengan rencana pembangunan pasar percontohan.
Saya dan teman-teman tidak memiliki banyak waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut karena masih harus melanjutan kuliah, sehingga kami harus kembali ke Medan pada hari minggu. Kurang lebih setahun kemudian, saya kembali ke Pangururan dan tinggal sementara disana untuk melakukan penelitian skripsi. Pada hari rabu, saya berbelanja ke pasar dan saya melihat pasar tersebut telah berubah. Pasar yang dulunya masih berlantai tanah yang becek jika hujan dan kios pedagang yang letaknya semrawut, kini sudah berlantai semen dan sudah berdiri rapi kios-kios kecil. Sebagian besar pedagang memang dikelompokkan berdasarkan jenis barang dagangannya, namun masih ada pedagang yang tidak masuk dalam kelompoknya (mis: pedagang buah bersebelahan dengan pedagang sayur atau klontong). Selain berbelanja, saya juga sengaja mengelilingi gedung pasar yang baru tersebut untuk mengetahui apa sih bedanya pasar tersebut dengan pasar yang dulu? Setelah mengelilingi pasar, saya merasa perbedaan pasar yang sekarang dengan pasar yang dulu hanyalah pada tempatnya yang kini sudah berdagang dalam bangunan yang lebih modern. Pengelompokan pedagang berdasarkan jenis barang dagangan sepertinya kurang berhasil, demikian juga dengan keinginan awal pembangunan pasar, yaitu sebagai salah satu daya tarik wisatawan. Selama beberapa minggu saya belanja di pasar tersebut, sepertinya belum pernah saya berjumpa dengan wisatawan asing maupun lokal. Hal yang membingungkan bagi saya adalah ntah mengapa pasar tersebut tidak terlihat ramai seperti dulu? Yah, mungkin saja sebagian pedagang tidak jualan di pasar itu karena tempatnya terlalu sempit atau bahkan mereka pindah ke pasar kecamatan lain.
            Inilah salah satu pengalaman saya, pengalaman dimana fasilitator sepertinya hanyalah sebagai formalitas dalam program pemberdayaan masyarakat. Pengalaman dimana program sudah direncanakan, baru disosialisasikan pada masyarakat sehingga masyarakat mau tidak mau harus mengikutinya. Pengalaman yang menjadi refleksi bahwa apa yang kami kerjakan dulu hanyalah sia-sia. Pengalaman yang menghadirkan pertanyaan “Apalah gunanya kami?”




[1] Kami yang dimaksud pada judul tersebut adalah tim fasilitator
[2] Marga adalah nama keluarga, penanda hubungan kekerabatan

Jumat, 26 April 2013

Adira Jelajah Bumi Papua :: Pulau.Bali.=.Pulau.Samosir.???

Adira Jelajah Bumi Papua :: Pulau.Bali.=.Pulau.Samosir.???

Pulau Samosir merupakan salah satu pulau yeng terletak di Provinsi Sumatera Utara. Pulau ini berada ditengah-tengah Danau Toba.  Beberapa teman yang juga berasal dari Sumatera Utara sering sekali lebih memeilih liburan ke Pulau Bali daripada ke Pulau Samosir. MENGAPA DEMIKIAN ????
Sebagian besar teman memilih berlibur ke Pulau Bali karena tergiur dengan cerita indahnya Pantai Kuta, Tanah Lot, Tari Kecak, dan lain-lain.  Nama Pulau Bali jauh lebih mendunia daripada Pulau Samosir, namun apakah Pulau Samosir tak seindah Pulau Bali ????
Pulau Samosir memiliki beberapa kelebihan dari Pulau Bali, antara lain:
Pulau Samosir memiliki Gunung Pusuk Buhit yang menurut kepercayaan Masyarakat Etnis Batak, gunung tersebut merupakan tempat tinggal Orang Batak pertama. Jika kita mendaki gunung ini, maka kita dapat melihat pemandangan alam yang menurut saya jauhhhhhh lebih bagus daripada Uluwatu Bali. Meskipun kita tidak mendaki terlalu tinggi, namun kita sudah dapat menikmati indahnya pemandangan perpaduan antara pemukiman penduduk (Kampung Sagala), sawah, air terjun, perbukitan, dan air danau yang mengelilingi pulau.
Pulau Samosir yang tidak terlalu luas, memungkinkan wisatawan dapat mengelilingi pulau ini dalam sehari dengan menyewa sepeda motor atau sepeda goes yang disewakan oleh masyarakat. Sepanjang perjalanan mengeilingi Pulau Samosir, wisatawan dapat melihat beberapa peninggalan zaman Megalitikum yang hingga saat ini masih dirawat baik oleh pemerintah ataupun masyarakat sekitar. Salah satu contoh penginggalannya ialah Sarkofagus, atau yang biasa disebut masyarakat sekitar dengan batu sada/parholian/paromasan. Sarkofagus ini merupakan makam yang terdiri dari bongkahan batu alam dan di dalamnya biasa berisi beberapa tulang-belulang dari satu keturunan.
Pulau Samosir memiliki Danau Sidihoni yang merupakan danau di atas danau. Danau ini berada di lokasi tertinggi dari Pulau Samosir. Namun, danau berukuran lebih kecil dan tidak digunakan sebagai wisata air (mis: berenang) karena menurut cerita sebagian masyarakat mengatakan bahwa danau ini sangat dalam sehingga tidak ada yang berani untuk berenang disana.
Pulau Samosir memiliki kawasan perkampungan (huta) yang hingga saat ini masih dipimpin oleh keturunan raja, yaitu Desa Siallagan. Di desa ini banyak terdapat peninggalan zaman Megalitik dan juga bangunan pada zaman kerajaan masyarakat Batak Toba pada zaman dahulu.
Saya sendiri yang juga sudah pernah berlibur ke beberapa tempat wisata di Indonesia (termasuk Pulau Bali) masih merasa bahwa wisata di Pulau Samosir jauh lebih alami dibandingkan dengan tempat wisata lain yang pada saat ini sudah semakin banyak menerima modernisasi sehingga terkadang melupakan keaslian budaya Indonesia-nya demi memuaskan pengunjung. Hal ini juga saya alami ketika berlibur ke Pulau Bali, di tempat makan dan penjual cenderamata di kawasan Pantai Kuta hampir semua wisatawan berbikini ria, baik wisatawan asing maupun lokal.
Medan-Pulau Samosir dapat di tempuh dari 2 jalan, yaitu: via Berastagi - Tele dan via Siantar - Prapat (Danau Toba) dengan lama perjalanan sekitar 5-6 jam. Di Pulau Samosir juga tersedia tempat berbelanja cenderamata (Tomok), penenun kain tradisional etnis Batak (Ulos), dan penginapan. Bagi masyarakat yang tinggal di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, Pulau Samosir salah satu tujuan wisata yang tak kalah indah kok dibanding dengan Pulau Bali. Biaya yang dikeluarkan juga sudah pasti lebih murah dibandingkan kita pergi ke Pulau Bali. hahahahaaaa
MARI BERKUNJUNG KE PULAU SAMOSIR. HORASSS .....
- See more at: http://www.jelajahbumipapua.com/home.php?link=content-detail-tulis&kode=59&jdl=Pulau.Bali.=.Pulau.Samosir.???#sthash.BVlMw9QX.dpuf

Rabu, 21 September 2011

Semangat !!!!

21 september 2011, 1 bulan sebelum hari H Penyambutan Mahasiswa Baru 2011 . Kerja keras panitia semakin dituntut untuk mensukseskan acara tersebut . Bagi kita panitia, saat seperti ini memang bukanah suatu proses yang mudah untuk dilakukan. Di sela-sela kesibukan belajar dan tugas dikampus, kita juga harus mengurus segala sesuatu keperluan untuk acara penyambutan bagi adik - adik kita, Mahasiswa Antropologi 2011 . Pada saat - saat seperti ini tidak jarang satu per satu panitia mulai tumbang (sakit), namun semangat adik -adik mahasiswa baru yang tinggi membuat panitia kembali bangkit dan semakin gigih untuk bekerja .
Sejauh ini, perlahan tapi pasti, panitia optimis acara tersebut dapat berjalan dengan baik dengan adanya bantuan semangat bagi kita panitia dari abang dan kakak senior, SC, alumni, dosen, maupun teman-teman .
Kerjasama dan keperdulian adalah dua kata kunci bagi kita panitia untuk mensukseskan acara tersebut.
SEMANGATTT buat Panitia PMB 2011 !!! :)

Kamis, 16 Juni 2011

Upacara Pernikahan dan Pembagian Warisan Masyarakat Hindu-Bali, Langkat

Upacara perkawinan yang dilakukan pada Masyarakat Hindu Bali juga masih sama seperti yang dilakukan masyarakat Hindu yang berdomisili di Bali. Umur pernikahan yang biasa dilakukan di Kampung Bali ini adalah 25 tahun. Tidak ada batasan yang diberikan orangtua pada anaknya, baik laki – laki ataupun perempuan. Upacara pernikahan yang dilakukan apabila menikah dengan sesama Hindu adalah (1) Mabya Kala, yaitu upacara untuk mengusir roh – roh jahat pada kedua calon mempelai, (2) mencari hari baik, (3) acara di latar, kemudian kerumah dan terakhir masuk kedalan sanggah . Namun jika mereka menikah dengan laki – laki atau perempuan yang berbeda agama, maka mereka melewati bebepata tahapan, yaitu sebelum acara pernikahan diadakan pembelajaran – pembelajaran tentang agama Hindu di dalam pura pada calon pengantin yang biasanya memakan waktu kurang lebih 3 bulan, hal ini bertujuan agar calon mempelai tidak hanya mencintai calom pasangannya namun juga mencintai agama Hindu.
Setelah selesai melewati pembelajaran tersebut maka kemudian diadakan Upacara Sudiwidani, yaitu upacara mensucikan kata – kata, kemudian pemangku akan mengucapkan mantra – mantra, selanjutnya calon pengantin akan mandi dengan air suci yang telah diucapkan mantra – mantra oleh pemangku. Jika pindah ke agama Hindu, maka ia harus menuliskan surat yang ia tulis tangan diberi materai dan ditanda tangani oleh pengantin yang pindah agama dan juga pemangku. Kemudian mereka akan melakukan pernikahan didalam pura dan disaksikan oleh penduduk Hindu Bali yang ada ditempat tersebut . Untuk pengurusan akte nikah, pengantin harus pergi ke catatan sipil agar pernikahannya dapat diakui oleh negara .
“Tidak ada mahar dan akte nikah, cuma surat pernyataan yang kami tulis tangan  saja.” Jelas Ni Made Sriwati, seorang wanita berumur 26 tahun yang berasal dari agama Islam suku Jawa dan menikah dengan laki – laki Hindu Bali . Mereka sudah memiliki dua orang anak, namun sampai sekarang belum juga mengurus akte nikah ke catatan sipil, bagi mereka akte nikah tidak terlalu penting asal surat pernyataan tersebut masih ada dan dapat ditunjukkan sebagai bukti bahwa mereka benar – benar pasangan suami isteri yang sah .
            Ni Made Sriwati juga berkata bahwa ia masih kurang memahami ritual dan upacara apasaja yang ada di agama Hindu Bali, bahkan ia tidak ingat apasaja nama upacara yang ia lalui ketika hendak menikah . Berdasarkan dari hasil dokumantasi foto – foto pernikahannya, mereka menggunakan adat jawa dan juga Hindu Bali, namun yang pertama sekali adalah adat jawa.
Ketika suami Ni Made melamarnya secara adat Jawa, Ni Made mendapat mahar berupa kalung . Namun ketika lamaran secara Hindu, Ni Made tidak diberi mahar. Dalam agama Hindu Bali, apabila si laki – laki sudah datang 3 kali dan telah lamaran, maka ia dapat membawa pulang perempuan tersebut . Meskipun demikian, di Kampung Bali ini belum pernah ada pasangan yang cerai . Apabila mereka sudah tidak cocok lagi, maka si suami akan memulangkan isterinya kerumah orangtua isterinya tanpa adanya perceraian .
            Pembagian hak waris pada penduduk Hindu Bali diserahkan seluruhnya pada anak laki – laki, namun jika anak laki – laki tersebut sudah pindah agama maka ia sama sekali tidak akan mendapat hak waris dan orangtua akan lepas tangan terhadap kelangsungan hidup anak laki – laki tersebut. Anak laki – laki paling kecil akan mendapat warisan yang paling banyak, namun jika keluarga tersebut tidak memiliki anak laki – laki maka akan dicari sentano, yaitu saudara laki – laki dari suami dan kepadanyalah warisan akan diserahkan . Warisan yang biasa diserahkan pada anak laki – laki adalah tanah dan terkadang anak perempuan juga mendapat warisan berupa uang .

Sistem Kekerabatan Masyarakat Hindu-Bali, Langkat

“Sapaan yang kami gunakan sehari – hari yah masih sama seperti sapaan yang di Bali.” Jawaban yang sama kami dapat jika bertanya tentang sapaan yang biasa penduduk Hindu Bali gunakan dalam berkomunikasi sehari – hari . Jika pada masyarakat Jawa ada pemberian nama berdasarkan hari kelahiran, maka pada masyarakat Hindu Bali ada pemberian nama berdasarkan urutan kelahiran, yaitu :
a)      Pada anak pertama     : Wayan / Putu
b)     Pada anak kedua         : Made / Kadek / Nengah
c)     Pada anak ketiga        : Nyoman / Komang
d)     Pada anak keempat    : Ketut
e)     Pada anak kelima       : kembali kesebutan yang pertama
Pemberian nama pada laki – laki diawali dengan “I” dan perempuan “Ni”, misalnya nama perempuan anak kedua : Ni Made Saraswaty, dan pemberian nama pada anak laki – laki yang pertama : I Putu Sugiono . Ada juga sapaan yang biasa digunakan pada bapak : Bape, ibu : Memi / Meme, abang : Bli, kakak atau adik : Gek / Mbok, nenek : Dadong, kakek : Kaki.
Dalam garis keturunan, masyarakat Hindu Bali menganut sistem Patrilineal yaitu garis keturunan berdasarkan laki – laki. Masyarakat Hindu Bali dapat menikah dengan sepupu perempuannya (misan) yang merupakan anak dari adik atau kakak ibu. Namun, ia tidak dapat menikah dengan sepupu yang dari bapak kerena itu merupakan sepupu sedarahnya. Dalam masyarakat Hindu Bali, anak perempuan diberikan kebebasan dalam memilih pasangan hidupnya namun tidak bagi anak laki – laki kerena kelak anak laki – lakilah yang akan meneruskan garis keturunan pada generasi – generasi selanjutnya. Sistem kekerabatan yang terlihat di Kampung Bali masih terasa kental karena dalam berkomunikasi dengan sesamanya, mereka menggunakan nama urutan kelahiran yang mereka anggap lebih sopan.

Organisasi Sosial Masyarakat Hindu-Bali di Kampung Bali, Langkat .

Sukaduka adalah salah satu dari organisasi sosial yang ada pada masyarakat Hindu Bali yang tinggal di Kampung Bali. Organisasi ini sudah berdiri sangat lama dan organisasi inilah yang membantu pembangunan pura pada saat pertama sekali. Organisasi Sukaduka ini di ketuai oleh anak dari bapak wakil pemangku Kampung Bali, nama ketuanya adalah I Nengah Karyadi. Pada saat hendak melakukan wawancara dengan I Nengah Karyadi, beliau tidak mau keluar karena malu sehingga kami hanya berwawancara dengan isterinya. Fungsi dari organisasi ini adalah untuk mengurus masyarakat, mengurus pura, dan juga mengurus biaya – biaya yang dibutuhkan untuk keperluan pura. Pemilihan ketua Sukaduka ini berdasarkan permintaan warga yang kemudian di setujui dan disahkan oleh ketua Sukaduka yang ada di Medan.
Arisan adalah kegiatan perempuan yang rutin dilakukan setiap minggu, namun arisan di Kampung Bali ini hanya berupa penyetoran uang setiap hari  minggu pada kadus dan tidak ditentukan nominal yang harus diberikan . Berbeda dengan arisan yang sering kita lihat dikota, jika sedang mengadakan arisan maka ibu – ibu akan menyiapkan rumah dan makanannya untuk menyambut tamu – tamu yang akan datang. Namun ada suatu peraturan dalam kegiatan arisan ini, yaitu siapa yang mendapat giliran mendapat uang maka ia harus menghibahkan uangnya untuk pembangunan pura dan jumlah uang yang ingin dihibahkan tidak ditentukan atau dengan kata lain setiap orang berhak memberikan berapa uang yang akan dihibahkannya.
Laki – laki Kampung Bali juga memiliki kewajiban untuk menyetorkan uang sebesar Rp10.000,- setiap bulannya pada bendahara Sukaduka . Uang yang mereka setorkan berguna untuk pembangunan pura, sehingga kita tidak perlu heran jika setiap tahun pura tersebut terus mengalami pembangunan . Kesadaran warga dan rasa perduli pada rumah ibadah sangat terasa pada masyarakat Hindu Bali ini, mereka tidak membeda – bedakan orang dalam menyumbang dan juga tidak menetapkan biaya kutipan yang besar untuk tiap bulannya sehingga setiap orang mampu untuk membayar uang kutipan tersebut. Terkadang ada juga penduduk yang menyumbangkan uangnya untuk keperluan pura jika ia mendapat rezeki, misalnya ketika ia panen karet atau sawit.
Organisasi Persatuan Muda/i Hindu Dharma Kampung Bali adalah organisasi khusus bagi pemuda dan pemudi Hindu Bali, yang anggotanya sekitar 25 orang. Kegiatan rutin yang dilakukan oleh organisasi ini adalah : (1) belajar agama pada setiap malam senin jika cuaca memungkinkan dan ada 3 orang pengajar mereka yang mengajar secara bergantian, yaitu Pinandita, Ketua, ataupun penduduk Hindu Bali yang telah lulus sarjana ilmu agama. (2) belajar membuat simbol – simbol yang juga dilakukan setiap malam senin setelah selesai belajar agama, mereka diajarkan untuk membuat simbol – simbol yang berguna untuk menghias pura ataupun rumah mereka, mis : membuat janur, dan yang mengajar mereka adalah para ibu – ibu . (3) belajar menari bagi anak – anak SMP, SMA, dan mahasiswa/i . Organisasi ini  tidak mengajar tarian pada anak – anak kecil karena jadwal latihan nari mereka yang dilakukan pada malam hari, yaitu malam selasa dan malam jum’at. Yang mengajar nari adalah anak dari pak pemangku, dahulu ia pernah sekolah di Bali dan belajar tentang tari – tarian Bali, ternyata ada beberapa tarian sakral Bali yang hanya dapat ditarikan di dalam pura karena tarian tersebut tertuju pada Ida Sanghyang Widhi Wasa . Ida Sanghyang Widhi Wasa adalah sebutan bagi Tuhan pencipta semesta dan penuh kasih bagi masyarakat Hindu Bali. (4) membantu jika ada kegiatan yang akan dilakukan di pura, misalnya dengan menghias pura dengan janur – janur .
Pemilihan Pinandita di Kampung Bali adalah berdasarkan sistem garis keturunan. Namun jika belum siap maka dilakukan pemilihan, jika tidak datat dilakukan dengan pemilihan maka dilakukan pemangsit, yaitu dengan cara berdoa sebanyak 3 kali meminta petunjuk pada Ida Sanghyang Widhi Wasa, dan jika tidak dapat juga maka dilakukan dengan cara pakai kwangen, yaitu suatu rangkaian bunga – bunga dan daun sirih yang diisi bunga khusus dan diberi pada setiap laki – laki dan kemudian siapa yang dapat kwangen yang berisi bunga khusus tersebut, maka ialah yang akan menjadi pinandita .
“Kepengurusan dalam hal keagamaan adalah kepengurusan yang tanpa pamrih, sehingga saya pernah menjabat sebagai bendahara selama 25 tahun” jelas Pak I Nengah Samba kepada kami . Namun untuk menjadi Pinandita, hendaknya harus berdasarkan keturunan, seperti Bapak I Dewa Putu Dana adalah seorang Pinandita yang terpilih berdasarkan garis keturunan, beliau merupakan generasi ketiga di Kampung Bali dan sudah tiga tahun menjabat sebagai Pinandita. Penduduk yang ada di Kampung Bali ini kebanyakan berasal dari keturunan sudra dan kesatria. Salah satu keturunan ksatria adalah Bapak I Dewa Putu Dana, pemangku ataupun pinandita yang dipilih  menurut keturunan akan lebih baik karena ia akan lebih memahami dan menghafal matra – mantra yang ada pada Weda. Bapak I Nengah Samba yang juga merupakan wakil dari pemangku berkata bahwa sangat banyak dan panjang mantra – mantra yang harus dihafal ketika upacara ataupun sembhayang sehingga terkadang jika tidak sanggup menghafalnya, maka mantra dapat ditulis dikertas dan dibacakan pada saat sembayang ataupun upacara .
Pada organisasi kepemerintahan telah ditetapkan bahwa yang dapat menjadi kepala dusun di Kampung Bali harus berasal dari penduduk Hindu Bali meskipun ada juga penduduk non Hindu Bali, namun dalam pemilihan kepala desa belum pernah ada calon dari penduduk Hindu Bali. Suatu konflik yang terjadi Kampung Bali adalah tentang pengangkatan kepala dusun yang tidak diketahui oleh warga. Kepala dusun sebelumnya adalah orang tua dari kepala dusun yang sekarang dan  kepala desa yang sedang menjabat adalah abang dari isteri kepala dusun, Bapak I Nyoman Sumandro. Pengangkatan secara sepihak tersebut telah menimbulkan keresahan pada warga sehingga mereka mengadukan keberatan tersebut pada kepala desa dan kepala desa meminta agar warga mencari sendiri siapa calon yang cocok untuk menjadi kepala dusun Kampung Bali, namun sampai saat ini mereka belum juga menemukan orang yang cocok untuk diangkat sebagai kepala dusun. Keadaan ini terkadang membuat warga bingung ketika ada suatu kasus yang ada dimasyarakat kepada siapa mereka mengadu, pada kepala dusun yang sekarang atau pada kepala dusun yang dahulu, yaitu orangtua dari kepala dusun yang sekarang karena tidak jelasan yang sedang terjadi di masyarakat.
Kabar pemilihan umum pada masyarakat Hindu Bali disampaikan oleh dusun, kemudian biasanya akan ada kampanye – kampanye yang dilakukan langsung oleh si calon wakil rakyat atau pun tim suksesnya. Sebagai contoh kampanye yang dilakukan Syamsul Arifin sebelum pemilu, ia datang ke Kampung Bali dan mendirikan sekolah serta memperbaiki jalan – jalan yang ada di Kampung Bali. Namun setelah penduduk memilihnya dan ketika ia menang menjadi wakil rakyat di pemerintahan, ia menjadi lupa akan penduduk Kampung Bali dan janji – janji yang ia ucapkan dahulu . Namun tidak jarang mereka juga memilih wakil yang sesuai dengan hati nurani mereka sekalipun calon ataupun tim sukses dari calon tersebut tidak pernah melakukan kampanye di Kampung Bali maupun Desa Paya Tusam .